Kamis, 20 Januari 2011

Rilis JKA




PERNYATAAN KADINKES PROVINSI ACEH
TENTANG PROGRAM JKA
KURANG BIJAK


Program jaminan kesehatan aceh merupakan program pelayanan kesehatan menyeluruh untuk masyarakat aceh yang telah dicanangkan Gubernur Aceh beberapa bulan yang lalu dan program ini sangat membawa manfaat bagi masyarakat aceh yang selama ini menjadi beban bagi masyarakat yang kurang mampu akan tetapi dengan adanya JKA ini masalah tersebut akan teratasi.

Dalam hal ini menyangkut dengan pernyataan Kadinkes Prov.Aceh pada harian serambi indonesia hari ini tanggal 04 November 2010 tentang JASA MEDIS DOKTER PUSKESMAS UNTUK PROGRAM JKA, sangat ironis nya apa bila kadinkes menyatakan tanggung jawab dokter lebih besar dari pada perawat yang ada dipuskesmas dan seorang kadinkes yang membawahi semua tenaga kesehatan dari berbagai profesi kesehatan tidak layak serta kurang bijak menyatakan perawat hanya membantu dokter dan ini jelas pola pikir kadinkes masih seperti paradigma lama, persepsi semacam ini sudah saat nya untuk dirubah menset yang mana semua tenaga kesehatan/profesi kesehatan adalah mitra kerja dalam dunia kesehatan untuk memeberikan pelayanan kepada publik yang bermutu dan baik, kemudian dalam hal pembagian jasa ini merupakan hal yang tidak asing lagi dikalangan kesehatan mulai dari program Askeskin dan berubah Jamkesmas terus sekarang menjadi JKA selalu terjadi hal yang sama dalam pembagian hak (insentif) dari program terasebut, sementara mereka sudah lupa program ini adalah untuk rakyat bukan untuk mencari keuntungan diatas hak rakyat dan juga semua pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah sudah digaji sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Disini perlu saya tegaskan dan berikan satu pemahaman yang mana apa yang terjadi selama ini selalu perawat yang menjadi tamengnya karena perawat yang didepan sementara profesi lain berdiri dibelakang yang sama-sama mendukung dan tidak menyetujui kebijakan yang diambil oleh pimpinan. Dan saya informasikan bahwa para medis itu bukan hanya perawat akan tetapi ada beberapa profesi kesehatan lainnya. Dan dalam hal ini juga perlu kami sanmpaikan apa bila kadinkes menyatakan perawat hanya memebnatu dokter silakan tunjukan UU nomor berapa dan tahun berapa tentang hal tersebut karena masyarakat biar tahu yang mana tupoksi dokter dan para medis lain nya dalam menjalankan tugas nya.

Saya sangat sependapat apa bila Manlak JKA akan direvisi kembali untuk menjaga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap akan terjaga dengan baik, dan persentasi dana nya harus lebih besar untuk kebutuhan masyarakat dalam hal ini pembelian obat-obatan dan kebutuhan kesehatan lainnya untuk masyarakat, jangan seperti yang telah dibuat hanya 5 % dari 100 % untuk kebutuhan masyarakat dan selebihnya untuk jasa medis dan para medis.

Untuk menjaga stabilitas pelayanan yang baik kepada masyarakat saya sangat mengharapkan pemerintah Aceh dalam hal ini Dinkes Prov.Aceh untuk dapat mengevaluasi program JKA periode tiga bulan (juni,juli,agustus 2010) agar mendapatkan dimana kekurangan dan kelemahan selama ini dalam menyusun draf manlak JKA, dengan harapan untuk triwulan selanjutnya program ini menjadi lebih baik dan benar-benar berpihak kepada masyarakat.


Banda Aceh, 04 November 2010
PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA (PPNI)
KOTA BANDA ACEH


JUNAWARDI,SKM
KETUA I


Tidak ada komentar:

Posting Komentar